Mahasiswa
Home ] [ Mahasiswa ] Pengajar ] Laboratoriun ] Workshop ] Lulusan ] Kal. Akademik ] Buchara ] Elektro S1 ] Elektro D3 ] Elektronika ] Informatika ] Skripsi ] Tugas Akhir ] infosemester ] Link Penting ] Tentang Kami ]

 

 

INFORMASI  KEMAHASISWAAN

Mahasiswa Pengajar Laboratorium Workshop Skripsi Tugas Akhir Lulusan Kal. Akademik Buchara


 
Link:
Lembaga Penelitian
Pend.Tek.Mesin
Pend.Tek.Bangunan
P K S
Teknologi Kayu


maximintjelungan@yahoo.com

kamanghm05@yahoo.co.id

Phone: 62 0431 825180

Address:
Kampus UNIMA Tondano Minahasa Sulawesi Utara

Date:Friday, October 03, 2008 21:34

 

 

 

 

 

 

 

 

   

KEMAHASISWAAN

·        Sistem Seleksi

   a.  Penerimaan Mahasiswa Baru

Jurusan Pendidikan Teknik Elektro menerima mahasiswa baru melalui Seleksi  Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) secara nasional dan melalui jalur “Baku Bekeng Pande“ (B2P) secara lokal, yang penanganannya ditangani langsung oleh UNIMA.

Adapun mengenai syarat-syarat penerimaan sebagai berikut ;

ü            Mengajukan permohonan ke Rektor UNIMA

ü            Foto copy ijazah/ keterangan lulus dari kepala sekolah

ü            Pas photo hitam putih 3 x 4  sebanyak 2 lembar

ü            Biaya administrasi

Khusus untuk seleksi (B2P) disamping persyaratan tersebut diatas ditambah dengan syarat nilai rapor kelas 3 rata-rata 7 dan mendapat rekomendasi dari kepala sekolah .

b.  Penerimaan Mahasiswa Pindahan

Pelaksanaan sistem kredit semester pada perguruan tinggi membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk pindah dari satu jurusan/program studi ke jurusan/program studi lainnya dan dari satu fakultas/perguruan tinggi ke fakultas/perguruan tinggi lainnya, tanpa kehilangan angka kredit yang pernah diperoleh secara keseluruhan. Namun prosedur pemindahan, syarat-syarat perpindahan dan pengalihan kredit ditentukan bukan hanya berdasarkan atas pengakuan kredit yang dimiliki mahasiswa, tapi juga disesuaikan dengan dengan kondisi perguruan tinggi. Ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk mahasiswa pindah ke/dari fakultas teknik UNIMA maupun diluar fakultas teknik UNIMA sendiri sebagai berikut :

ü            Pindahan dari fakultas eksakta di linkungan UNIMA

ü            Mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor dengan melampirkan, surat ijin pindah dari Dekan, surat persetujuan
         orang tua/wali, transkrip nilai yang sudah dimiliki, surat bebas pinjaman atau bukti pengembalian pinjaman dari
         perpustakaan dan laboratorium di fakultas asal universitas.

Mahasiswa hanya dapat pindah pada awal tahun kuliah dan sekurang-kurangnya telah mengikuti kuliah secara aktif selama    universitas asal serta telah mengumpulkan rata-rata 12 sks persemester  dan memperoleh indeks prestasi > 2.

ü            Pindah dari perguruan tinggi swasta

ü            Mahasiswa perguruan tinggi swasta terakreditasi dapat diterima di jurusan pendidikan teknik elektro yang diatur dengan
         ketentuan tersendiri.

ü            Pindah dalam lingkungan fakultas teknik UNIMA .

Pindah antara program studi harus memenuhi persyaratan sebagi berikut: terdaftar sebagai mahasiswa 2 semester berturut- turut, memenuhi kewajiban administrasi di fakultas, menyampaikan permohonan kepada dekan dengan melampirkan persetujuan orang tua/wali (bila belum berkeluarga), untuk mahasiswa dengan status tugas belajar/ijin belajar dari instansi/fakultas lain diperlukan persetuan pimpinan instansi/fakultas yang bersangkutan, persetujuan dosen pembimbing akademik, hanya diperkenankan 1 kali pindah, pengajuan permohonan pindah pada awal tahun kuliah.

Untuk program D III tidak diperkenankan beralih/pindah menjadi sarjana (S1) di jurusan pendidikan teknik elektro sedangkan mahasiswa program S1 dapat diterima pada program DIII. Menerima pindahan dari program S1/DIII perguruan tinggi lain dengan mengikuti persyaratan yang ditentukan jurusan pendidikan teknik elektro.

Pindah ke perguruan tinggi lain, dengan mengajukan permohonan ke Rektor dan melampirkan surat izin pindah dari Dekan, surat persetujuan dari orang tua/wali, transkrip akademik, bukti pinjaman dari laboratorium dan perpustakaan fakultas dan universitas, serta mahasiswa yang telah disetujui pindah keperguruan tinggi lain tidak dapat di terima kembali dijurusan pendidikan teknik elektro.