KEMAHASISWAAN
·
Sistem Seleksi
a.
Penerimaan Mahasiswa Baru
Jurusan Pendidikan Teknik Elektro menerima mahasiswa baru melalui Seleksi
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) secara nasional dan melalui jalur “Baku
Bekeng Pande“ (B2P) secara lokal, yang penanganannya ditangani langsung oleh
UNIMA.
Adapun mengenai syarat-syarat penerimaan sebagai berikut ;
ü
Mengajukan permohonan ke Rektor UNIMA
ü
Foto copy ijazah/ keterangan lulus dari kepala sekolah
ü
Pas photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 2 lembar
ü
Biaya administrasi
Khusus untuk seleksi (B2P) disamping persyaratan tersebut diatas ditambah dengan
syarat nilai rapor kelas 3 rata-rata 7 dan mendapat rekomendasi dari kepala
sekolah .
b. Penerimaan Mahasiswa Pindahan
Pelaksanaan sistem kredit semester pada perguruan tinggi membuka kesempatan bagi
mahasiswa untuk pindah dari satu jurusan/program studi ke jurusan/program studi
lainnya dan dari satu fakultas/perguruan tinggi ke fakultas/perguruan tinggi
lainnya, tanpa kehilangan angka kredit yang pernah diperoleh secara keseluruhan.
Namun prosedur pemindahan, syarat-syarat perpindahan dan pengalihan kredit
ditentukan bukan hanya berdasarkan atas pengakuan kredit yang dimiliki mahasiswa,
tapi juga disesuaikan dengan dengan kondisi perguruan tinggi.
Ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk mahasiswa pindah ke/dari fakultas teknik
UNIMA maupun diluar fakultas teknik UNIMA sendiri sebagai berikut :
ü
Pindahan dari fakultas eksakta di linkungan
UNIMA
ü
Mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor
dengan melampirkan, surat ijin pindah dari Dekan, surat persetujuan
orang
tua/wali, transkrip nilai yang sudah dimiliki, surat bebas pinjaman atau bukti
pengembalian pinjaman dari
perpustakaan dan laboratorium di fakultas asal
universitas.
Mahasiswa hanya dapat pindah pada awal tahun kuliah dan sekurang-kurangnya telah
mengikuti kuliah secara aktif selama universitas asal serta telah
mengumpulkan rata-rata 12 sks persemester dan memperoleh indeks prestasi > 2.
ü
Pindah dari perguruan tinggi swasta
ü
Mahasiswa perguruan tinggi swasta
terakreditasi dapat diterima di jurusan pendidikan teknik elektro yang diatur
dengan
ketentuan tersendiri.
ü
Pindah dalam lingkungan fakultas teknik UNIMA
.
Pindah antara program studi harus memenuhi persyaratan
sebagi berikut: terdaftar sebagai mahasiswa 2 semester berturut- turut, memenuhi
kewajiban administrasi di fakultas, menyampaikan permohonan kepada dekan dengan
melampirkan persetujuan orang tua/wali (bila belum berkeluarga), untuk mahasiswa
dengan status tugas belajar/ijin belajar dari instansi/fakultas lain diperlukan
persetuan pimpinan instansi/fakultas yang bersangkutan, persetujuan dosen
pembimbing akademik, hanya diperkenankan 1 kali pindah, pengajuan permohonan
pindah pada awal tahun kuliah.
Untuk program D III tidak diperkenankan beralih/pindah menjadi sarjana (S1) di
jurusan pendidikan teknik elektro sedangkan mahasiswa program S1 dapat diterima
pada program DIII. Menerima pindahan dari program S1/DIII
perguruan tinggi lain dengan mengikuti persyaratan yang ditentukan jurusan
pendidikan teknik elektro.
Pindah ke perguruan tinggi lain, dengan mengajukan
permohonan ke Rektor dan melampirkan surat izin pindah dari Dekan, surat
persetujuan dari orang tua/wali, transkrip akademik, bukti pinjaman dari
laboratorium dan perpustakaan fakultas dan universitas, serta mahasiswa yang
telah disetujui pindah keperguruan tinggi lain tidak dapat di terima kembali
dijurusan pendidikan teknik elektro.
|