| |
|
|
TUGAS AKHIR Suatu karyah ilmiah yang menyangkut satu pokok masalah dalam ruang lingkup
bidang teknik elektro yang dapat berupa hasil penelitian, studi literatur atau
suatu perancangan.
Ketentuan pengajuan rencana tugas akhir
-
Mahasiswa memasukkan proposal tugas akhir yang telah mendapat persetujuan
dari penasihat akademik ke bagian akademik jurusan
-
Proposal tugas akhir diseminarkan di jurusan yang diikuti dosen dan
mahasiswa jurusan pendidikan teknik elektro
-
Forum seminar menentukan layak tidaknya proposal tugas akhir untuk
dilanjutkan atau diganti dengan topik bahasan yang baru
-
Bila proposal tugas akhir diterima, selanjutnya jurusan menunjuk
pembimbing dimana salah satu pembimbing adalah penasihat akademik.
-
Bila proposal ditolah mahasiswa dapat mengajukan topik yang baru dan
diseminarkan kembali pada kesempatan lain.
-
Untuk mendapatkan data pada suatu instansi, lembaga negara/swasta,
mahasiswa meminta surat pengantar atau rekomendasi dari bidang akademik
fakultas.
|
|
Seminar Tugas Akhir |
|
|
|
|
|
|